Muncar adalah sebuah desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang dan berada dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah. Kode daerah Desa Muncar adalah 2009. Desa muncar ini terdiri dari 5 kedukuhan, yakni Krajan, Dukuh Sari, Ledok, Jaten,Parean dan Klarangan. Tiap-tiap dusun dikepalai oleh seorang Kadus atau kepanjangan dari Kepala Dusun dan tiap-tiap dusun tersebut dibagi menjadi beberapa Rukun Tetangga (RT) yang jumlah di tiap-tiap dusunnya berbeda-beda.
Bukan hal yang sulit untuk menemukan desa ini, karena berada di jalur Salatiga – Karanggede. Agama mayoritas di desa ini adalah Islam, tak heran jika di desa ini banyak kegiatan kerohanian bersifat Islami, sebagai contoh pengajian, musik rebana, dan TPQ untuk anak-anak.
Desa Muncar memiliki 2 sekolah dasar yaitu SD N Muncar 01 dan SD N Muncar 02, 1 Puskesmas Pembantu yang merupakan fasilitas umum untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan di wilayah ini. Saat ini, kepala desa muncar dijabat oleh Bp. Margono yang telah mengabdi selama 4 tahun. Demikian sekilas tentang Desa Muncar, Kec. Susukan, Kab. Semarang.

